nikah beda agama = ?

Jadi hari ini (10/6), gw dan si pacar membicarakan soal agama. Pembicaraan dimulai dari cerita sepupu gw. Intinya dia dan istrinya beda agama. Istrinya yang Islam rela mengikuti agama sepupu gw, yaitu Buddha.

Gw sempet bilang sama sepupu gw saat dia mengantarkan gw pulang ke rumah.
“Bilang lah sama dia. Ini untuk supaya ada surat doank koq. Nanti kalau dia masih mau sembahyang Islam, ya ga apa2.”

Tapi menurut sepupu gw, calonnya tak masalah mengikuti agama dia. Baiklah… Itu bukan urusan gw lagi.

Gw pun bercerita ke pacar tentang kasus sepupu gw ini. Si pacar pun langsung bilang,
“Agama itu mengkotak-kotakkan kita. Jangan mau seperti itu.”
Maksudnya seperti calonnya sepupu gw itu.

Gw pun menjawab, “Jadi gimana dong? Indonesia kan tidak mengenal pernikahan beda agama. Kita aja beda.”

Dia pun menjawab, “Artis aja banyak yang nikah beda agama.”

Akhirnya, ia pun mengusulkan agar kami segera mengubah KTP kami berdua dengan agama yang sama saat memperpanjang KTP. Tetapi, saat gw bertanya, KTP siapa yang akan mengikuti agama siapa, ia belum menjawab. Ia juga mengusulkan agar kami melakukan dua kali pernikahan di dua tempat ibadah.

Tadi gw juga sempat googling perihal persyaratan pernikahan. Ini adalah salah satu jawaban dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta di website mereka.

“Sesuai dengan UU No.1 tahun1974 tentang Perkawinan dan PP No.9 tahun 1975 tentang pelaksanaan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta hanya dapat mencatatkan perkawinan bagi mereka yang telah melangsungkan perkawinan secara agama selain agama Islam, sedangkan KUA mencatatkan perkawinan yang beragama islam. Artinya baik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun KUA baru dapat mencatatkan perkawinan jika telah disahkan oleh suatu agama. Bahkan pasal 35 UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan penjelasannya, mengatur bahwa bila ternyata yang hendak mencatatkan perkawinan beda agama harus dengan penetapan pengadilan.”

Gw pun bertanya dalam hati… Agama adalah hubungan saya dengan Tuhan, yang selalu saya percayai sebagai hubungan vertikal. Hubungan saya dengan si pacar, atau siapapun juga dalam kehidupan ini, adalah hubungan horizontal.

Lalu, hanya karena saya berbeda agama, kami tidak bisa menikah?

Tuhan selalu mengajarkan cinta kasih. Dalam Kitab Suci, juga tidak disebutkan, saya tidak boleh menikah dengan yang agamanya berbeda. Lalu, karena negara, lalu saya harus merelakan KTP saya ditulis agama yang bukan saya anut?

Apakah saya harus membohongi Tuhan?

Saya pun ingat dengan cerita seorang wartawan senior olahraga yang saya kenal. Pak Agus namanya. Ia bercerita tentang ia yang menikahi sang istri, dan mereka berbeda agama. Setelah menikah, mereka pun menjalani kembali agamanya masing-masing.

Katanya saat itu, “Negara saja sering membohongi kita. Apa salahnya kita membohongi negara?”

Saya pun sekarang bertanya, “Saya ini sebenarnya membohongi Tuhan atau negara?”

Leave a comment

Filed under Uncategorized

Leave a comment